Kuliah Umum STIS Darul Ulum: Kolaborasi Green Economy dan Ekonomi Syariah Menuju Indonesia Emas dengan Mafhum Maqashid Syariah

Berita

Lampung Timur, 6 September 2025 – Sekolah Tinggi Ilmu Syariah (STIS) Darul Ulum Lampung Timur menyelenggarakan kuliah umum bertema “Green Economy dan Ekonomi Syariah: Kolaborasi Menuju Pembangunan Indonesia Emas dengan Mafhum Maqashid Syariah.” Acara ini menghadirkan narasumber Dr. Diana Ambarwati, M.E.Sy., dosen UIN JUSILA, Metro Lampung, yang dikenal aktif meneliti bidang ekonomi syariah dan pembangunan berkelanjutan.

Kegiatan akademik ini diikuti mahasiswa secara luring di aula kampus dan daring melalui platform digital. Antusiasme peserta tampak dari semangat diskusi dan interaksi dalam forum tanya jawab. Mahasiswa dari berbagai daerah turut berpartisipasi, menunjukkan bahwa isu kolaborasi ekonomi hijau dan syariah relevan secara luas, lintas daerah, bahkan lintas disiplin.

Dalam paparannya, Dr. Diana menjelaskan bahwa green economy adalah konsep pembangunan ekonomi berfokus pada pertumbuhan berkelanjutan dengan menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, kelestarian lingkungan, dan keadilan sosial. Prinsip utamanya mencakup efisiensi sumber daya, pemanfaatan energi terbarukan, konsumsi-produksi berkelanjutan, serta pengurangan emisi karbon.

Sementara itu, ekonomi syariah didasarkan pada Al-Qur’an, Hadis, dan maqashid syariah dengan tujuan mencapai falah (kesejahteraan dunia dan akhirat). Prinsip-prinsip seperti ‘adl (keadilan), maslahah (kemaslahatan), serta larangan riba, gharar, dan maysir menjadi fondasi utama. Manusia dipandang sebagai khalifah fil ardh yang memiliki tanggung jawab memakmurkan bumi (isti’mar al-ardh) sekaligus menjaganya dari kerusakan (la tufsidu fil ardh).

Dr. Diana menekankan bahwa kedua konsep tersebut memiliki irisan yang kuat. Misalnya:

  • Keberlanjutan (Sustainability): Green economy menuntut pertumbuhan inklusif dan adil, sementara ekonomi syariah menekankan distribusi kekayaan melalui zakat, infak, dan wakaf produktif.

  • Keadilan Sosial: Keduanya menolak eksploitasi sumber daya berlebihan, deforestasi, polusi, dan ketidakadilan distribusi ekonomi.

  • Etika Konsumsi dan Produksi: Green economy mendorong responsible consumption and production (SDGs poin 12), sedangkan ekonomi syariah mengajarkan wasathiyah (moderasi) serta larangan boros (israf) dan mubazir (tabdzir).

  • Investasi Berkelanjutan: Green economy mengarahkan modal ke energi terbarukan dan teknologi ramah lingkungan. Ekonomi syariah mendorong investasi halal, etis, dan produktif, misalnya melalui sukuk hijau syariah.

“Kolaborasi green economy dan ekonomi syariah berarti mengharmonikan amanah sebagai khalifah dengan komitmen membangun keberlanjutan. Green economy memberi kerangka teknis, sementara syariah memberi landasan spiritual dan etika,” jelas Dr. Diana.

Walaupun memiliki banyak titik temu, Dr. Diana juga menyoroti perbedaan keduanya:

  • Green economy berlandaskan sains lingkungan dan konsensus internasional (SDGs), sedangkan ekonomi syariah berlandaskan wahyu serta maqashid syariah.

  • Instrumen ekonomi hijau menggunakan mekanisme pasar seperti pajak lingkungan dan insentif energi terbarukan. Sebaliknya, ekonomi syariah memiliki instrumen zakat, wakaf produktif, sukuk syariah, serta akad-akad kemitraan (mudharabah, musyarakah).

  • Motivasi green economy bersifat human-centered, sementara ekonomi syariah berorientasi God-centered.

Perbedaan ini, menurutnya, bukanlah penghalang, melainkan peluang untuk membangun sinergi strategis dalam merancang kebijakan pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045.

Ketua STIS Darul Ulum H. Ahmad Abroza, M.Pd.I dalam sambutannya menyampaikan apresiasi tinggi kepada narasumber serta seluruh peserta yang telah berpartisipasi aktif. Beliau menegaskan bahwa kuliah umum ini bukan hanya forum akademik, tetapi juga sarana strategis menanamkan kesadaran keberlanjutan di kalangan mahasiswa.

     “Tema ini sangat relevan dengan tantangan bangsa. Kami berharap mahasiswa STIS Darul Ulum mampu                menjadi agen perubahan yang mengintegrasikan nilai-nilai Islam dengan ilmu pengetahuan modern dalam            membangun masyarakat yang adil, makmur, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Pelaksana, Abdul Kadir, M.E., dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam atas terselenggaranya kegiatan ini.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung suksesnya acara ini. Harapan kami, kuliah umum ini tidak hanya menjadi ajang diskusi akademik, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi kampus STIS Darul Ulum dan seluruh peserta yang hadir, baik secara langsung maupun daring,” ujarnya.

Selain itu, dosen STIS Darul Ulum, Intan Muthoharoh, M.H, turut memberikan pandangannya. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini sangat menginspirasi, khususnya bagi civitas akademika untuk terus berjuang mengembangkan ekonomi syariah dan hukum yang berpihak pada kemaslahatan umat.

“Kuliah umum ini menjadi energi baru bagi kita semua. Inspirasi yang disampaikan narasumber bukan hanya teori, tetapi panggilan moral untuk memperjuangkan ekonomi dan hukumnya demi keadilan sosial dan keberlanjutan bangsa,” ungkapnya.

Mahasiswa STIS Darul Ulum, Muhammad Stabut Alhikam, mahasiswa baru STIS Darul Ulum turut menyampaikan kesannya setelah mengikuti kuliah umum ini. Ia menilai bahwa kegiatan ini membuka wawasan baru sekaligus memperkuat keyakinan bahwa ekonomi syariah sangat relevan dengan tantangan global saat ini.

“Saya merasa sangat terinspirasi. Materi yang disampaikan membuat kami lebih memahami bahwa membangun ekonomi tidak bisa lepas dari nilai agama dan keberlanjutan lingkungan. Kuliah umum ini memberi semangat baru untuk belajar lebih giat dan berkontribusi nyata bagi bangsa,” tuturnya.

Melalui kuliah umum ini, STIS Darul Ulum Lampung Timur mempertegas komitmennya dalam mendukung program akademik yang responsif terhadap isu global, sekaligus berakar pada nilai-nilai Islam. Sinergi green economy dan ekonomi syariah menjadi langkah nyata menuju pembangunan Indonesia Emas yang tidak hanya maju secara ekonomi, tetapi juga adil, lestari, dan berkeadaban.