STIS Darul Ulum Hadiri Forum Validasi Nasional PD DIKTI: Komitmen Memperkuat Tata Kelola Data Perguruan Tinggi Keagamaan Islam

Berita

Bogor, 11–13 Juni 2025 – Dalam rangka meningkatkan akurasi dan validitas data pendidikan tinggi keagamaan Islam di Indonesia, Sekolah Tinggi Ilmu Syariah (STIS) Darul Ulum Lampung Timur turut serta menghadiri Kegiatan Validasi Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD DIKTI) yang diselenggarakan oleh Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI), Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Kementerian Agama Republik Indonesia. Acara penting ini digelar selama tiga hari, mulai tanggal 11 hingga 13 Juni 2025 di Bogor, Jawa Barat, dan dihadiri oleh ratusan perwakilan perguruan tinggi keagamaan Islam dari seluruh Indonesia.

Kegiatan validasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman teknis dan kapasitas pengelola data PTKI terhadap sistem pelaporan PD DIKTI—sebuah sistem yang telah menjadi tulang punggung dalam perencanaan, evaluasi, dan pengambilan kebijakan pendidikan tinggi di Indonesia. Kegiatan ini menekankan pentingnya pelaporan yang tepat waktu, akurat, dan lengkap, khususnya dalam hal data mahasiswa, dosen, program studi, dan kelembagaan.

Menurut panitia penyelenggara dari Direktorat PTKI, kegiatan ini juga menjadi momen evaluatif terhadap pelaporan semester sebelumnya yang masih menghadapi berbagai tantangan. Permasalahan seperti ketidaksesuaian data kurikulum, keterlambatan pelaporan, dan validitas informasi personal akademik menjadi isu yang mencuat dalam forum ini.
Dalam forum ini, peserta diajak untuk membedah secara rinci berbagai aspek pelaporan dan validasi data, di antaranya:

1. Evaluasi Pelaporan Semester Lalu
Banyak PTKI masih menghadapi hambatan teknis dan administratif dalam proses pelaporan PD DIKTI. Masalah seperti keterlambatan unggah data, struktur kurikulum yang belum terstandar, serta ketidaksesuaian dengan pedoman nasional menjadi perhatian utama.

2. Validasi Data Mahasiswa dan Dosen
Status mahasiswa (aktif, cuti, DO, lulus), serta data dosen (homebase, NIDN/NIDK, beban kerja) diperiksa dengan cermat untuk memastikan kelengkapan dan konsistensinya dalam sistem.

3. Kelayakan Program Studi
Penekanan diberikan pada verifikasi kesesuaian data program studi dengan izin operasional dan status akreditasi yang berlaku.

4. Pemanfaatan Data PD DIKTI
Data yang tervalidasi berfungsi sebagai basis penting dalam proses akreditasi institusi, pencairan beasiswa, pengakuan ijazah, dan evaluasi performa perguruan tinggi.

Namun, forum ini juga mencatat sejumlah kendala yang dihadapi oleh institusi peserta. Di antaranya adalah masih minimnya pemahaman operator kampus terhadap teknis unggah data ke Feeder PD DIKTI, adanya ketidaksesuaian antara sistem informasi lokal kampus dengan sistem pusat PD DIKTI, serta kendala dalam proses verifikasi ijazah akibat data yang belum tervalidasi.

Merespon kompleksitas tantangan tersebut, Direktorat PTKI memberikan sejumlah rekomendasi strategis sebagai langkah tindak lanjut, antara lain:

• Pendampingan Teknis Khusus
Akan dilakukan bimbingan teknis berkelanjutan bagi PTKI yang menghadapi hambatan teknis dalam pelaporan.
• Peningkatan Kapasitas SDM
Direktorat akan mendorong pelatihan rutin setiap semester untuk para operator PD DIKTI dan pengelola akademik kampus.
• Penguatan Koordinasi Nasional
Akan dibentuk forum koordinasi nasional antaroperator PTKI sebagai wadah komunikasi dan pertukaran solusi antarperguruan tinggi.
• Penegakan Regulasi
Sebagai bentuk penguatan tata kelola, pemerintah akan menerapkan sanksi administratif bagi institusi yang tidak melaksanakan pelaporan secara tepat waktu dan akurat.

Keikutsertaan STIS Darul Ulum dalam kegiatan validasi ini mencerminkan komitmen kampus terhadap pentingnya integritas dan transparansi dalam tata kelola pendidikan tinggi. Dalam wawancara singkat, perwakilan dari STIS Darul Ulum menyatakan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting untuk terus menyempurnakan sistem pelaporan akademik, sebagai bentuk tanggung jawab institusional dan akademik.

“Validasi data bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi merupakan fondasi bagi pengakuan mutu, kepercayaan publik, dan keberlangsungan pendidikan tinggi berbasis nilai-nilai keislaman,” tegasnya.
STIS Darul Ulum juga menegaskan kesiapan institusinya untuk terus melakukan pembenahan internal, mengembangkan kapasitas sumber daya manusia, serta memperkuat kolaborasi lintas kampus dalam mengelola sistem data akademik yang terintegrasi dengan PD DIKTI.

Kegiatan Validasi PD DIKTI ini menandai pentingnya upaya kolektif dalam memastikan keberlanjutan mutu pendidikan tinggi keagamaan Islam. Dengan data yang valid dan terstruktur, institusi pendidikan tidak hanya memenuhi aspek kepatuhan administratif, tetapi juga menciptakan dasar yang kokoh bagi kemajuan ilmu pengetahuan dan penguatan ekosistem akademik yang inklusif, responsif, dan berdaya saing.

Sebagaimana yang ditekankan dalam forum tersebut, “Integritas data adalah cerminan dari integritas lembaga.” Oleh karena itu, STIS Darul Ulum menyatakan komitmen penuh untuk terus terlibat aktif dalam berbagai program validasi, pelatihan, dan pembenahan sistem informasi akademik guna memperkuat eksistensinya sebagai perguruan tinggi Islam yang kredibel dan akuntabel.