Sejarah Unit Pengelola Program Studi
STIS Darul Ulum Lampung Timur berdiri pada tahun 2014 berdasarkan SK Direktur Jenderal Pendidikan Islam 7052 Tahun 2014 tanggal 11 Desember 2014. Perguruan tinggi berada di bawah naungan Yayasan Pondok Pesantren Darul Ulum Lampung Timur yang bediri dengan Akta Notaris Nomor 7052 Tahun 2014 tanggal 11 Desember 2014 Yayasan Pondok Pesantren Darul Ulum Lampung Timur merasa terpanggil untuk mendirikan perguruan tinggi di wilayah Kabupaten Lampung Timur. Karena sampai dengan tahun 2014 Yayasan Pendidikan Yayasan Pondok Pesantren Darul Ulum Lampung Timur telah memiliki sekolah dari Sekolah Menengah Pertaa (SMP) sampai dengan Madrasah Aliyah Ma’arif NU 5 Sekampung Lampung Timur di lingkungan Yayasan Pondok Pesantren Darul Ulum Lampung Timur.
Program Studi Hukum Ekonomi Syariah resmi berdiri setelah Kementerian Agama Republik Indonesia mengeluarkan izin dan mengesahkan STIS Darul Ulum Lampung Timur. Secara otomatis Program Studi Hukum Ekonomi Syariah secara resmi terbentuk. STIS Darul Ulum Lampung Timur terdiri dari 2 Program Studi, yakni Program Studi Hukum Ekonomi Syariah dan Ekonomi Syariah.
Visi
Misi
1. Menyelenggarakan Pendidikan dan pengajaran hukum ekonomi syariah yang kompetitif, inovatif, kreatif, serta terintegrasi pada wawasan multikultural dan entrepreneurship syari’ah.
2. Melaksanakan penelitian yang relevan pada bidang keilmuan hukum ekonomi syariah dengan mengkolaborasikan pada prinsip-prinsip multikultural dan entrepreneurship syari’ah.
3. Melaksanakan pengabdian kepada masyarakat berbasis riset yang terintegrasi pada program, studi hukum ekonomi syariah dengan memanfaatkan teknologi tepat guna dengan menginternalisasikan nilai-nilai keislaman, multikultural, dan entrepreneurship syari’ah.
4. Melaksanakan kerjasama hukum ekonomi syariah berbasis hasil pada tingkat regional, nasional, dan internasional, yang berorientasi pada penyelenggaraan tridharma dan rekognisi civitas akademika perguruan tinggi.
Tujuan
Berdasarkan visi dan misi yang telah ditetapkan, prodi Hukum Ekonomi Syariah merumuskan tujuan sebagai berikut.
1. Menghasilkan lulusan yang unggul dan kompetitif di bidang hukum ekonomi syariah yang memiliki berjiwa entrepreneur dan berwawasan;
2. Menghasilkan penelitian dan melaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat berdasarkan ilmu pengetahuan dan keterampilan dalam bidang ekonomi; dan
3. Terjalinnya kerjasama akademik dan non akademik dengan berbagai lembaga untuk mendukung pelaksanaan proses pembelajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat di bidang hukum ekonomi syariah dan terwujudnya tata kelola program studi yang baik dan bersih.